Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2013

26 Tahun Intifadhah

Gambar
Kepada mereka kita belajar keistiqomahan. Karena sekali saja mereka berhenti, selamanya mereka akan binasa. Maka gejolak-gejolak perlawanan itu tetap mengukuhkan eksistensi Negara Palestina yang tak pernah luput dari teror-teror peluru. Kepada mereka kita belajar kesabaran. Karena kematian, menjadi pukulan jiwa-jiwa mereka setiap harinya. Saudara, Ayah, Ibu, kakak, adik, teman-teman, satu persatu harus pergi. Kepada mereka kita belajar tentang kekuatan. Kekuatan yang menjadi besar oleh keyakinan. kekuatan yang akan mengalahkan konspirasi kezhaliman terbesar di dunia. bukan hanya fisik, tetapi juga kekuatan akal, kekuatan mental. Kepada mereka kita belajar keyakinan yang mengkristal, kuat juga indah. keyakinan akan kemenangan yang di janjikan Allah kepada orang-orang yang membela agamanya. 26 tahu intifadhah, semoga kita bisa terus belajar dari mereka...

Daurah Marhalah II (DM 2) PD KAMMI Bogor

Gambar
" Kami kisahkan kepadamu cerita ini dengan benar. Sesungguhnya mereka adalah  pemuda-pemuda  yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambah pula untuk mereka petunjuk.  "( Q.S.Al Kahfi :13) Disini dalam waktu yang teramat singkat mereka mengikat janji untuk terus berjuang, terus bersama, menuntaskan misi Ilahiyah yang tak pernah putus dari zaman ke zaman.  Tak sebatas ikrar, tapi juga peran.  Maka mimpi mimpi itu di bangkitkan untuk mengurai misi perjuangan. Hingga pada waktunya mereka akan bertemu sebagai pemenang. Semoga Allah senantiasa membersamai kita Salam Perjuangan Ahmad Yasin _ Kaderisasi PD KAMMI Bogor _

Jilbab Polwan

Gambar
Sepertinya bukan hal yang aneh lagi di negeri ini ketika hak asasi di kebiri. Uniknya pembatalan perizinan pemakaian jilbab Polisi Wanita (polwan) oleh wakapolri dengan alasan yang tidak jelas justru berbarengan dengan isu pekan kondom nasional yang di kampanyekan Kementrian Kesehatan. Apakah berhubungan? wallahua'lam... Aneh bukan, Negara dengan asas pancasila yang menuliskan 'ketuhanan yang maha esa' melarang warganya untuk beribadah kepada Tuhan yang satu...